Internet selain di buat mencari informasi-informasi baru,bisnis,bergosip dll ,juga sebagian di buat curhat dengan keluhan-keluhan yang di alami di ril.Seperti yang di alami oleh saudari Prita 32 tahun.Tapi hasil curhat dia justru menyeret dia ke penjara.
Berita selengkapnya :
Prita kini ditahan di LP Wanita Tangerang karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni International Tangerang lewat internet. Rencananya Prita akan menjalani sidang pidana pada 4 Juni 2009 setelah kalah di sidang perdata.
Kasus yang menimpa Prita ini berawal dari email yang dia kirim kepada teman-temannya seputar keluhannya terhadap RS Omni. Email tersebut kemudian menyebar ke publik lewat milis-milis.
Dalam emailnya, Prita merasa dibohongi oleh diagnosa dokter RS Omni ketika dirawat di RS tersebut pada Agustus 2008. Dokter semua memvonis Prita menderita demam berdarah, namun kemudian menyatakan dia terkena virus udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami sesak nafas.
Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil lab medis. Namun, keluhannya kepada RS Omni itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa.
Selain dijerat dengan pasal KUHP, Prita juga dikenai Pasal 27 ayat (3) UU ITE No 11/2008. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
(irw/nrl)
10 ribu member pendukung dari Facebook.
Jakarta - Obrolan tentang Prita Mulyasari yang ditahan di LP Wanita Tangerang karena tuduhan mencemarkan nama baik RS OMNI International kian hangat. Bahkan, grup pendukung Prita di jejaring sosial Facebook telah tembus 10 ribu member.
Padahal awalnya, support bertajuk 'Dukungan Bagi Ibu Prita Mulyasari' itu hanya menargetkan 7.500 member. Selain member, grup ini juga cukup banyak dikunjungi. Terbukti sedikitnya 173 komentar ditinggalkan untuk dukungan terhadap ibu dua anak itu, Selasa (2/6/2009).
Di kolom discussion board berjudul 'Pengalaman Buruk dengan Dokter-dokter di Indonesia' juga cukup ramai dikunjungi. Setidaknya 15 tulisan di-upload dalam forum diskusi itu
Kebanyakan, mereka menulis pengalaman buruk mereka saat berobat di rumah sakit dalam negeri. Ada juga yang menyayangkan mengapa banyak dokter yang hanya mengejar uang daripada menyelamatkan pasien.
Kisah tragis Prita ini dimulai ketika Prita menulis keluhannya lewat email ke sejumlah rekannya pada medio Agustus 2008 setelah komplainnya kepada pihak RS tidak mendapat respons memuaskan.Isinya kekesalan Prita pada pelayanan RS Omni yang telah dianggapnya berbohong dengan diagnosa sakit demam berdarah.
Detikcom.
Pantauan Komnas (Komisi Nasional) Hak Asasi Manusia (HAM)
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) memantau kasus yang menimpa Prita Mulyasari. Penahanan Prita juga disoroti sebagai tindakan yang tidak semestinya dilakukan.
"Tidak layak, itu semacam diskusi di milis kemudian pihak RS Omni mendapat forward, kemudian mengadukan ke polisi. Sebenarnya ini tidak bisa menjerat dengan pencemaran nama baik. Ini ada kepentingan publik," kata Komisioner Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo saat berbincang melalui telepon, Selasa(2/6/2009).
Staf Komnas HAM juga telah menjenguk Prita di LP Tangerang hari ini. "Pencemaran ini mesti dinomorduakan, pelayanan rumah sakit ini pelayanan publik. Ini jadi membungkam, aparat hukum di negeri ini tidak mengerti. Kepentingan publik harus diapresiasi oleh aparat," urainya.
Lebih lanjut menurutnya, prinsip perlindungan konsumen dalam kasus ini tidak ditegakkan kepolisian dan kejaksaan. "Negeri ini bisa rusak, kalau orang mengeluh kemudian kena pencemaran, ini berlebihan. Kita akan memantau proses ini," jelasnya.
PS: Saya telah banyak minta tolong dari medis,walaupun kadang emang kurang memuaskan,tapi saya kira mereka sudah melakukan kewajiban dengan sebisa mungkin mereka lakukan.Dan saya kira tidak seorang dokterpun yang sengaja ingin mencelakakan pasien.Tapi buktinya sudah banyak yang merasa,jadi hanya Allah yang tahu.