11 Desember, 2008

Ibadah Haji dan Rukun Haji

Haji di wajibkan kepada seluruh umat islam yang mampu saja, berdasarkan Al-Qur'an ayat 97 surat (3) Ali Imran :

....mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu ( bagi)
orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya....

Syarat melakukan ibadah haji adalah:
1. Dalam keadaan sehat
2. Aman dalam
perjalanan
3. Masih sanggup meninggalkan biaya dan menafkahi keluarga yang di
tinggalkannya.

Jadi haji ini hanya tertuju kepada orang yang mempunyai lebih dari cukup biaya untuk hidup( ber uang banyak).Bagi yang belum mampu, atau tidak mampu tidak usah memaksa diri untuk menjalankan ibadah haji.

Cara melakukan haji atau rukun haji adalah:

a. Bagi kaum pria: memakai pakain ihram, yang terdiri dari dua helai kain suci berwarna putih yang tidak ada jahitannya, kepala tidak tertutup.Bagi kaum wanita: memakai memakai pakain suci yang menutup seluruh aurat.
b. berada di arafah.
c.melakukan thawaf atau keliling ka'bah sebanyak 7 kali.
d. melakukan sa'i atau keliling antara shafaa dan marwa sebanyak 7 kali.
e. Jumrot atau lempar batu.
f Gunting rambut bagian kepala.

Yang sangat menakjubkan dan mengharukan adalah, ketika berada di Padang Arafah, di mana di situ mengumpul jutaan jiwa nyawa para umat islam dalam keadaan yang sama.Tidak ada perbedaan antara raja, presiden,pangkat, derajat,martabat, kaya, miskin, cantik ,tampan,jelek,lemah,kuat semuanya sama ratanya.
Disinilah bahwa memang ibadah haji ini adalah merupakan peringatan dan meyakinkan manusia, memang pada hakikatnya itu, di hadapan Allah , manusia sama dalam derajat maupun martabat. Kecuali taqwa dan amalannya masing-masing.

Selamat hari raya idul adha kepada seluruh umat islam.




Tidak ada komentar: