10 Januari, 2010

Pencurian di Filipina

Musibah kalau mau datang, tidak bilang-bilang dulu.Nyelonong aja.
Tadi sore teman sekantor saya orang Filipina dapat musibah.Katanya rumahnya yang di Filipina di datangin garong.Waktu istri dan anaknya pergi ke luar.2 laptop,camera,TV,anjing dan eversafe yang berisi perhiasan dan uang jutaan,serta perabotan rumah lainnya di gasak habis.
Kasihan sekali ya.Dia capek-capek kerja,orang lain seenaknya aja mengambilnya.Menurut pelacakan dari pihak polisi,katanya pelakunya masih orang terdekat.Semoga cepat terlacak  pelakunya dan barang-barangnya kembali.
Di Filipina ternyata banyak juga kejahatan,seperti pencurian,penipuan,pelecehan,pembunuhan dan juga korupsi.Tidak ada bedanya dengan Indonesia dong..astagfirllah...

Nasib keluarga teman saya ini emang kurang baik.Sebelum kejadian ini beberapa bulan yang lalu saudaranya juga di tipu oleh pacarnya.Pulang dari Saudi Arabia saudaranya di jemput oleh pacarnya di airport.Ketika saudaranya itu mau mengambil barang di bagasi,tas kecilnya yang berisi uang tunai di suruh bawa pacarnya.Tahu-tahu pacar saudaranya itu menghilang dan tidak kembali lagi.Alamak...sial amat nasibnya.Padahal kata teman saya, saudaranya itu pulang mau menikah.Nikah dengan pacarnya yang bawa kabur uangnya itu tadi.

"Pencuri laki-laki maupun perempuan hendaklah kamu potong tangannya sebagai balasan pekerjaan,dari siksaan dari pada Allah ,Allah maha perkasa lagi bijaksana" ( surah Almaidah ayat 38).Hukum ini akan atau bisa membuat jera pencuri.

Menurut teman-teman bagaimana?Setujukah dengan hukum Al Qur'an tentang pencurian?

17 komentar:

Aulawi Ahmad mengatakan...

sebagai muslim tentu sangat setuju dengan hukuman itu, yang penting benar2 terbukti kalau orang itu pencurinya dan melakukannya bukan karena terpaksa :)

rizal mengatakan...

apa yang terkandung dan terdapat dalam Al'quran adalah kebenaran yang mutlak, jadi tidak ada alasan untuk menolak, tapi kalau di Negara kita tidak menganut hukum syariat Islam, jadi hukuman seperti itu tidak bisa diterapkan.

ani rostiani mengatakan...

Tak ada keraguan sama sekali akan kebenaran Al-Quran. Masalahnya Fiqih Jinayah (Hukum Pidana Islam) tak dapat diterapkan di negara yang tidak menerapkan Syariat Islam, mbak.

Semoga teman Filipina mbak dapat mengatasi musibah ini dengan sabar dan segera mendapat ganti yang baik dari Allah. Amiiin

ani rostiani mengatakan...

maaf saya baru mampir lagi ...

Ali Masadi mengatakan...

jelas sangat setuju dong... orang itu Allah yg bikin.. yang namanya hukuman itu untuk memberikan efek jera.. nah klo hukum islam di terapkan.. jelas memberikan efek jera..

ceuceusovi mengatakan...

setau saya, kejahatan di philipina lebih sering terjadi drpd di Indonesia apalagi watak masyarakatnya yang msh menanamkan pepatah 'nyawa dibayar nyawa'. Jika ada pembunuhan maka jarang keluarga korban melaporkannya ke polisi, lbh baik lsng dibls dengan membunuh sang pelaku. Saya tau dari bos saya dulu yang WN Australia tp lama tinggal di Philipina.

pada dasarnya saya setuju dengan hukum islam sis...

sibaho way mengatakan...

klo diterapin di indonesia, bakalan banyak orang cacat berkeliaran, terutama di gedung tempat para pejabat negara...

Unknown mengatakan...

aku pikir di indonesia nih... entah apa jadinya sahabt itu jika di indonesia.. masalah nya :

1. banyak yang main hakim sendiri...pencuri ayam di bakar sampe mati.
2. jika org yg tdk punya uang ..hukuman nya berat..mencuri semangka hukuman, kakao tigabiji..di hukum berat tapi koruptor...lenggang kangkung..

Unknown mengatakan...

lihat dulu sudah berapa kali ia mencuri dan apakah disertai dg pembunuhan.

Ratusya mengatakan...

hm... setuju sis, cuma masih ga yakin ajah apakah itu bisa diterapkan di Indo.

btw, kalo kaya kecurian atau kemalingan atau hal apalah yang menyebabkan hilangnya sesuatu dari kita, sayah percaya mungkin karena kurang beramal dan ada harta oranglain yang belum ditunaikan di dalamnya.

laksamana embun mengatakan...

Saya tidak meragukan sedikitpun tentang alquran.. Kalau alquran yang berkata maka saya pun ikut setuju..

Sayang nya di Indonesia belum bisa menerapkan hukuman ini. Coba aja Indonesia memakai hukum alquran, saya rasa para koruptor takut buat korupsi..

afdil mengatakan...

Saya tidak setuju diterapkannya hukum al-qur'an cuma untuk kasus pecurian. Saya baru setuju jika diterapkan secara menyeluruh. Biar aman, damai dan diberkahi Allah negeri ini

yans'dalamjeda' mengatakan...

Hmmm...Qishosh?! Meski tidak semua negara menganut dan menerapkan hukum islam,prinsipnya setiap hukuman yang diberlakukan diharapkan mampu memberi efek jera. Qishosh memang lebih efektif, hanya banyak orang menganggap tidak ber HAM.

NURA mengatakan...

salam sobat
kalau yang benar2 salah,,dihukum yg setimpal dengan perbuatannya,,agar kapok.
semoga teman Filipinanya dapat mengatasi musibah ini.

eet mengatakan...

sebagai org muslim saya setuju dengan bbrp prtmbangn..
misalnya untuk negara dimana mayoritas penduduknya muslim mgkn bisa diterapkan..untuk negara yg keyakinan penduduknya sgt heterogen ..perlu dikaji lagi....faktanya juga di beberapa negara yg menerapkan hukuman itu...angka kejahatan spt pencurian...perampokam..pelecehan seksual hingga pemerkosaan msh sgt tinggi...

mrpsycho mengatakan...

hmmm kasihan ya, semoga para pencuri itu bisa bertobat

A. Hermana mengatakan...

assalamualaikum..
saya setuju mbak..potong aja jika terbukti kesalahannya,
sampe anjing pun di bawa garong itu yah..iiihh ikut sebel deh mbak..
salam